Selasa, 16 Agustus 2011

Pengumuman BI terkait kegiatan transaksi selama cuti bersama Idul Fitri

JAKARTA. Menunjuk Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 12/59/KEP.GBI/INTERN/2010 tanggal 31 Desember 2010 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 di Bank Indonesia (BI), bank sentral mengumumkan pelaksanaan kegiatan operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS dan SKNBI dalam rangka hari Libur Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah dan Cuti Bersama Tahun 2011 berjalan dengan ketentuan sebagai berikut :


Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
    1. Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      • Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      • Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus s.d 2 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS tidak beroperasi.
    3. Hari Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 September 2011
      • Jam Operasional Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS diperpanjang selama 1 (satu) jam; dan
      • Seluruh window time transaksi diperpanjang secara proporsional kecuali untuk transaksi tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang mengatur mengenai Sistem BI-RTGS.
    4. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal.


SKNBI diatur sebagai berikut :
    1. Hari Jumat, tanggal 26 Agustus 2011
      • Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Penyerahan Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      • Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal kegiatan Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaraan Kliring Lokal.
      • Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    2. Hari Senin s.d Jumat, tanggal 29 Agustus 2011 s.d. 2 September 2011
      Seluruh kegiatan Penyelenggaraan SKNBI ditiadakan.
    3. Hari Senin, tanggal 5 September 2011
      • Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan, kecuali Kliring Pengembalian H+1 Wilayah Kliring Jakarta dan Surabaya, ditiadakan.
      • Jam Operasional SKNBI diatur sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaraan Kliring Lokal.
      • Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    4. Hari Selasa, tanggal 6 September 2011
      • Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan dengan jadwal operasional sebagai berikut :
        1. Kliring Kredit Siklus 1 dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku;
        2. Jadwal Kliring Kredit Siklus 2 diperpanjang proporsional 1 (satu) jam;
        3. Jadwal Kliring Debet secara nasional diperpanjang proporsional 1 (satu) jam, sementara untuk jadwal Kliring Debet secara lokal ditetapkan oleh masing-masing Penyelenggaraan Kliring Lokal.
      • Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
    5. Hari Rabu, tanggal 7 September 2011
      • Seluruh Kegiatan Penyelenggaraan SKNBI diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
      • Mekanisme Penyediaan Pendanaan Awal (prefund) untuk Kliring Debet dan Kliring Kredit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
sumber  : http://keuangan.kontan.co.id/v2/read/keuangan/75289/Inilah-pengumuman-BI-terkait-kegiatan-transaksi-selama-cuti-bersama-Idul-Fitri Read more!