Sabtu, 12 Maret 2011

Upaya Percepatan Pengembangan Sentra Industri Kulit Padang Panjang (bagian 1)

Perpanjangan MOU tahap 2 (2011 – 2013) antara Kota Padang Panjang, Pemerintah Propinsi  Sumatera Barat dan Kementerian Perindustrian RI, mendekati Finalisasi.  Tinggal  lagi mempertajam program dan kegiatan yang akan menjadi acuan bagi penyusunan penganggaran yang akan dibiayai oleh Dana APBN dan APBD nantinya. Dari Pertemuan dan lobi-lobi yang telah kita lakukan, pihak Kementerian Perindustrian sangatlah antusias dan menyambut baik perkembangan pembentukan cluster industry di Kota Padang Panjang.  Apalagi, UPTD Pelayanan Kulit serta pengrajin kulit dan alas kaki sudah mulai beroperasi secara bertahap.

UPTD Pelayanan Kulit misalnya,  pada saat ini sudah menghasilkan “wet Blue” (kulit setengah jadi, bahkan sudah bisa menghasilkan kulit jadi yang bisa diolah untuk pembuatan alas kaki (sepatu,sandal) dan produk kulit lainnya (ikat pinggang, tas). Pihak Kementerian Perindustrian RI memberikan ‘acungan jempol’ terhadap upaya terobosan yang dilakukan UPTD Pelayanan Kulit Kota Padang Panjang, mengingat  mesin-mesin finalisasi pengolahan kulit jadi belum tersedia (saat ini dalam proses tender di Kementerian Perindustrian RI dan ditargetkan  sampai di UPTD pada bulan Juni 2011). Upaya yang telah dilakukan oleh UPTD utuk menghasilkan kulit jadi  adalah dengan melakukan proses secara manual untuk proses akhir pengolahan kulit jadi, Seperti; peregangan kulit (stretching), penghalusan kulit (smoothing) dan pewarnaan kulit (bleeching). Hal ini dapat terlaksana karena beberapa karyawan yang ada sudah memiliki Skill dan pengetahuan tentang itu. Setelah mesin-mesin finalisasi kulit tersedia dan dipoerasinalkan, tentu saja hasil akhirnya akan menjadi lebih baik lagi.

Para pengrajin kulit dan alas kaki sudah menunjukan ‘geliatnya’. Pengrajin Produk Alas Kaki mulai melaksanakan pembuatan sepatu. Pada saat ini sudah ada 4-5 kelompok (masing-masingnya beranggotakan 5 orang)  yang sudah punya kemampuan, memiliki mesin produksi sederhana  dan telah berproduksi.  Pada kondisi kapasitas penuh (full capacity), mereka mengaku bisa memproduksi sebanyak 1 kodi (20 psg) masing2 kelompok pengrajin. Artinya, dalam satu hari kelompok yang ada sekarang bisa menghasilkan 80 psg sehari dan berarti bisa mengahasilkan 2000 psg sepatu dalam sebulan (25 hari kerja). Pada masing-masing Kelurahan juga terdapat beberapa orang di yang telah mengikuti pelatihan pembuatan sepatu dan kerajinan kulit lainnya. Hrapannya,  mereka tertarik untuk mendalami dan selanjutnya  menjadi pengrajin kulit dan alas kaki baru. Apalagi, pada saat ini pemerintah daerah sudah membangun workshop pada 8 kelurahan dari 16 kelurahan yang ada. Workshop ini akan menjadi tempat pelatihan dan sarana berproduksi bagi pengrajin dan masyarakat. Target akhir adalah disetiap kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang terdapat Workshop  bagi pengrajin dan masyarakat yang berminat dalam pengolahan kulit. Disamping itu, juga terdapat workshop bagi sentra kulit di kawasan terminal Bukit Surungan. 

Dari sisi pemasok dan baku kulit  tidak diragukan lagi, karena selama ini Kota Padang Panjang sudah terkenal sebagai tempat pedagang kulit dan penyamak kulit di Sumatera Barat. Pembelian kulit yang dilakukan oleh  para pedagang ini terbatas hanya di wilayah sumatera barat tapi merambah ke wilayah Sumatera Utara, kepulauan riau, jambi, bengkulu bahkan Negara jiran malaysia. Pada saat ini sudah ada beberapa pemasok kulit yang secara kontinu melakukan penyamakan kulit di UPT Pelayanan Kulit menghasilkan kulit setengah jadi ‘wet blue’

Dari sisi permodalan, berbagai Skim kredit ditawarlkan oleh perbankan. Terutama Bank Nagari yang menawarkan KUR dan Skim Jangka pendek lainnya. Beberapa pertemuan dengan pengrajin dengan pemasok telah mereka lakukan.
Komponen terakhir yang sangat penting dari proses produksi  adalah pasar dan pemasaran. Pasar untuk kulit setengah jadi, kulit jadi maupun produk pengolahan kulit jadi (alas kaki dsb) masih sangat terbuka lebar, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun mancanegara (ekspor). Dalam hal pemasaran, pada saat ini sudah ada salahsatu perusahaan supplier kulit yang dikategorikan besar di Indonesia yang secara kontinu memesan “wet blue” hasil olahan UPTD Pelayanan Kulit Padang Panjang.  Disamping itu sudah ada tawaran dari salahsatu “brand”  sepatu ternama di Indonesia yang telah menawarkan ‘order’ sepatu produksi pengrajin padang panjang dengan kebutuhan minimal 3000 psg perbulan !.

Dari apa yang telah dikemukakan diatas, dapat dikatakan bahwa perkembangan pembentukan cluster julit di Kota Padang Panjang sudah melebihi target yang diharapkan. Sebenarnya, tahapan produksi alas kaki baru ditargetkan pada Tahun 2013 (berdasarkan Master Plan yang disusun Kementerian Perindustrian RI).

 Keberhasilan daiatas kertas tentunya perlu dibuktikan realitanya. Untuk itu, Pemerintah Kota Padang Panjang menawarkan kepada pelaku Industri Kulit  di Kota padang Panjang, untuk bisa mengadakan ‘Sepatu seluruh PNS” yang ada di Kota Padang Panjang dengan memakai kulit jadi hasil olahan UPTD Pelayanan kulit Kota Padang Panjang. Para pemasok kilit, UPTD Pelayanan, Para pengrajin produk alas kaki menyanggupi tantagan dari Pemerintah daerah. Diperkirakan pertengahan tahun 2011 pengadaan ‘Sepatu PNS’ selesai dilaksanakan.

Pengadaan sepatu PNS oleh pengrajin produk alas kaki Kota Padang Panjang mempunyai beberapa tujuan, pertama; ingin melihat sejauh mana realita perkembangan industry kulit di Padang Panjang, mulai dari kesiapan pemasok, UPTD  pelayanan kulit, dan kemampuan pengrajin, kedua; sebagai uji coba bagi pengrajin untuk mencaoba berproduksi masal; ketiga: Sebagai wahana promosi produk alas kaki padang panjang, keempat; Sebagai evaluasi terhadap upaya telah dilakukan. Apabila berhasil akan berdampak positif bagi apresiasi pengembangan industry kulit. Bila ada kekurangan, sebagi batu loncatan untuk memperbaiki kekurangan.( indra.g ) Read more!